Terungkap Modus Bujuk Rayu Purwanto: Akta Wakaf Diperoleh Lewat Janji Manis, Hak Mitra Diabaikan Sepihak

Redaksi 13 Mei 2026

BOGOR || TRANSTV3NEWS – 13 Mei 2026 – Tim kuasa hukum SAP Law Firm & Partners membongkar kronologi terbitnya Akta Ikrar Wakaf Nomor W.2a/02/37/XII/2018 tertanggal 22 November 2018 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tenjolaya. Dokumen ini terbit akibat serangkaian bujuk rayu yang dilakukan Purwanto selaku Nadzir kepada Ibu Nursiah selaku pemilik tanah, dengan janji pembagian hak dan manfaat yang nyatanya tidak pernah dipenuhi hingga saat ini.

Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen perjanjian kerjasama tanggal 7 April 2018, Purwanto mendatangi Ibu Nursiah dan Bambang Sarwono, dengan tawaran kerja sama pembangunan pesantren. Saat itu dijanjikan secara lisan maupun tertulis dalam Pasal 1 angka 4: hubungan kemitraan bersifat 50:50, di mana Bambang dan Nursiah berhak mendapatkan manfaat setara sebagai pemilik tanah dan mitra pendiri yayasan.

Purwanto meyakinkan bahwa untuk keperluan legalitas operasional dan mendapatkan bantuan pemerintah, tanah seluas 4.000 m² di Desa Tapos I perlu diikrarkan sebagai tanah wakaf, dengan jaminan posisi Bambang tetap sah sebagai mitra dan hak keuangan serta pengelolaan tetap terjamin sesuai kesepakatan awal.

“Purwanto berjanji, akta wakaf hanya bentuk administrasi agar pondok pesantren sah beroperasi. Hak milik dan hak hasil bagi kami tetap ada, bahkan tertulis dalam perjanjian. Namun setelah akta terbit, seluruh janji itu diingkari,” ungkap Sawong Aries Prabowo, S.E., S.H., kuasa hukum Ibu Nursiah.

Faktanya, setelah Akta Ikrar Wakaf dan Surat Pengesahan Nadzir diterbitkan, Purwanto beserta pengurus yang ditunjuknya (Luri Lamriana, Yaumi Kusuma D, Ade Kurniawan, dan Yono) mulai mengubah aturan sepihak. Hak pembagian hasil 20% untuk Bambang Sarwono yang tertulis dalam Pasal 3 perjanjian tidak pernah dibayarkan sejak tahun 2019 hingga sekarang.

Selain itu, saat Bambang dan Nursiah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan yayasan lewat Berita Acara Rapat Luar Biasa 18 September 2022, Purwanto dan pengurus lainnya menolak mengembalikan hak penguasaan tanah pribadi seluas 3.904 m² yang terpisah dari objek wakaf. Mereka juga berdalih seluruh lahan yang ditempati sudah menjadi milik yayasan, padahal dalam akta wakaf jelas tercantum hanya 4.000 m² yang diwakafkan untuk kepentingan pendidikan.

Unsur Tindak Pidana:

1. Penipuan (Pasal 492 UU No.1 Tahun 2023): Purwanto menggunakan bujuk rayu dan janji pembagian hak yang menguntungkan agar Nursiah bersedia mewakafkan tanah, namun niat awal memang tidak berniat memenuhi janji tersebut.

2. Penggelapan Hak dan Keuntungan: Dana operasional serta sumbangan yang masuk ke yayasan sejak 2018 tidak pernah dilaporkan maupun dibagikan kepada Bambang Sarwono selaku mitra pendiri, padahal perjanjian sah berlaku.

3. Penyalahgunaan Jabatan Nadzir: Sebagai nadzir, Purwanto wajib mengelola harta wakaf sesuai tujuan, namun malah memperluas penguasaan ke tanah pribadi milik Nursiah yang sama sekali tidak tercantum dalam akta wakaf.

Akibat perbuatan tersebut, Ibu Nursiah mengalami kerugian materiil miliaran rupiah berupa hilangnyaû hak hasil pengelolaan tanah, kerugian akibat penguasaan lahan pribadi tanpa hak, serta kerugian immateriil akibat sengketa hukum yang berlarut-larut.

“Kami sudah lengkapi berkas dengan bukti perjanjian, akta wakaf, dan keterangan saksi tentang modus bujuk rayu ini. Berkas ini menjadi dasar kuat dalam laporan pidana ke Polres Bogor, bahwa akta wakaf tersebut diperoleh melalui rangkaian kebohongan,” tegas Sawong.

Hingga berita ini diturunkan, Purwanto belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggunaan bujuk rayu dan pengingkaran isi perjanjian kerjasama.

Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

Redaksi

13 Sep 2026

JAKARTA || TRANSTV3NEWS – Polri terus memperkuat operasi Search and Rescue (SAR) dalam penanganan insiden hilang kontak dan tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Tanjung Selatan, Kalimantan Selatan, sekitar Pulau Masalembu. Pengerahan kekuatan dilakukan secara terpadu untuk mendukung proses pencarian, penyelamatan, evakuasi, identifikasi, hingga pelayanan kepada keluarga korban. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo …

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerak Cepat, Dirikan Posko Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi

13 Sep 2026

SURABAYA || TRANSTV3NEWS – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur bergerak cepat merespons insiden hilangnya kontak Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, dengan mendirikan posko terpadu bagi keluarga korban di dalam Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu (13/9). Bersamaan dengan itu, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Jatim juga menyiapkan …

Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan

Redaksi

13 Sep 2026

SIAK || TRANSTV3NEWS – Polda Riau mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Siak. Cairan X Fire dan drone khusus pemadam dikerahkan untuk mempercepat pemadaman sekaligus memastikan bara api di lahan gambut benar-benar padam. Teknologi tersebut digunakan dalam operasi pemadaman dan pendinginan di Desa Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, …

Olahraga Bersama hingga Baksos untuk Ojol Semarakkan HUT Lalu Lintas ke-71 Polres Kediri

Redaksi

13 Sep 2026

KEDIRI || TRANSTV3NEWS — Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Polres Kediri berlangsung dengan melibatkan masyarakat. Satlantas Polres Kediri menggelar olahraga bersama di depan Mapolres Kediri, Minggu (13/9/2026), yang diikuti anggota Polri dan warga masyarakat. Tak hanya senam, rangkaian kegiatan juga diisi layanan cek kesehatan gratis, donor darah, serta pembagian doorprize. Bakti …

Konser Musik Bertajuk ” Antologi Fest ” Dipadati Ribuan Penonton, Polres Kediri Kota Pastikan Acara Berlangsung Kondusif

Redaksi

13 Sep 2026

KEDIRI KOTA || TRANSTV3NEWS – Ribuan penonton dari berbagai daerah memadati kawasan Taman Wisata Tirtayasa Park, Kota Kediri, Jawa Timur, untuk menyaksikan konser musik bertajuk “Antologi Fest”, Sabtu (12/9/2026). Salah satu penampil yang menjadi perhatian penonton adalah Rebellion Rose, band punk rock asal Yogyakarta. Penampilan Rebellion Rose turut menyedot antusiasme penonton yang datang untuk menikmati …

Polri Pelajari Community Policing Jepang, Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Redaksi

13 Sep 2026

JAKARTA || TRANSTV3NEWS – Polri terus memperkuat kapasitas personel pembinaan masyarakat (Binmas), khususnya Bhabinkamtibmas, melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman dengan kepolisian negara lain. Salah satunya melalui kunjungan delegasi Binmas Polri ke Jepang pada 3–11 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama Polri dengan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Seluruh pembiayaan …

Hot Categories